Blogger Jateng

Apa itu PPG Prajabatan ?



Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan kemudian dapat singkat dengan Program PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan pasca program S1 maupun D4, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru agar mendapatkan Sertifikat Pendidik pada Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Tujuan PPG Prajabatan

Berdasarkan Learning Managament System pada PPG Prajabatan memiliki tujuan untuk mencetak luaran/lulusan yang mampu dan terampil dalam :

  1. mengembangkan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mewujudkan profil pelajar Pancasila;
  2. mengembangkan lingkungan belajar dan memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat; dan
  3. mengembangkan diri sebagai guru profesional secara berkelanjutan dan menjadi panutan.
Sejatinya, Program PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi guru yang tingkatanya ada di level 7 (tujuh) sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hal ini bersinggungan pada capaian pembelajaran yang diharapkan pada level profesi, mulai dari sikap, pengetahuan, ketrampilan umum dan ketrampilan khusus.

Pada proses sebuah pendidikan, tentunya terdapat cakupan pembelajarna yang disebut beban belajar. Beban belajar pada PPG Prajabatan tertuang pada kurikulum Program Studi PPG. Kurikulum ini dikembangkan mengacu pada profil lulusan Program PPG Prajabatan, yang mengawali karier sebagai guru dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik, memiliki komitmen menjadi teladan dan pembelajar sepanjang hayat serta mempunyai dasar-dasar kepemimpinan. Kurikulum Program PPG Prajabatan dirancang untuk memfasilitasi Mahasiswa mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada bidang studi atau program keahlian tertentu.

Pada tahap penilaian, Program PPG Prajabatan penilaiannya meliputi dari proses dan hasil belajar selama mengikuti program ini. Penilaian proses dan hasil belajar Mahasiswa Program PPG Prajabatan difokuskan pada hasil refleksi diri terhadap perkembangan kompetensinya, dan umpan balik dari Dosen, Instruktur, Guru Pamong dan Mahasiswa lainnya. Penilaian proses dan hasil belajar Mahasiswa digunakan oleh Dosen, Instruktur, Guru Pamong dan Mahasiswa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan. Adapun prosedurnya terdapar dua tahap yaitu : Penilaian Mata Kuliah dan Penilaian Ujian Komptensi Pendidikan Profesi Guru

Kemudian, yang sering menjadi pertanyaan adalah bagaimana arah kelulusan PPG Prajabatan? Nah, pada model PPG Prajabatan baru di tahun 2022 berdasarkan sumber dari LMS PPG Prajabatan dituliskan 

  1. Mahasiswa dinyatakan lulus Program PPG Prajabatan apabila telah menempuh seluruh beban belajar yang ditetapkan dan memiliki capaian Pembelajaran lulusan yang ditargetkan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lebih besar atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol). Hal ini mengacu pada Pasal 27 ayat 3 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  2. Mahasiswa dinyatakan lulus Program PPG Prajabatan jika lulus seluruh mata kuliah yang ditempuh. Adapun kelulusan suatu mata kuliah mensyaratkan mencapai minimal nilai B (Baik). Setelah Mahasiswa dinyatakan lulus seluruh mata kuliah pada Program PPG Prajabatan, Mahasiswa mengikuti Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) untuk memperoleh sertifikat profesi pendidik.
  3. Bagi calon Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik melalui Program PPG Prajabatan akan ditugaskan untuk mengajar di satuan pendidikan yang ditetapkan setelah Kemdikbudristek berkoordinasi dengan kementerian yang menangani urusan di bidang Aparatur Sipil Negara dan/atau Pemerintah Daerah.

Posting Komentar untuk "Apa itu PPG Prajabatan ?"