Blogger Jateng

Lesson Plan - Rencana Pelaksanaan Pembelajara (PPDP Topik 6)

 


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Berdasarkan pemaparan di atas, menggambarkan secara nyata bahwa lesson plan  yang disusun oleh guru sangat berpengaruh pada luaran akhir seorang peserta didik. Salah satunya adalah memunculkannya sebuah prakarsa peserta didik dalam menyelesaikan sebuah permasalahan dalam proses pembelajaran. Hal ini sangat relevan dengan ketrampilan yang harus dimiliki oleh peserta didik di abad 21 ini, yaitu berpikir kritis dan pemecahan masalah selain itu adanya ketrampilan kreativ, berinovasi, komunikasi, dan kolaborasi.

Melihat pentingnya lesson plan bagi seorang guru dalam menuntun tumbuh dan berkembangnya peserta didik dalam proses pembelajaran, maka memang perlu adanya inovasi serta pengembangan dalam perancangan sebuah lesson plan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik di zamannya. Berdasarkan teori Understanding By Design, bentuk perencanaan sebuah pembelajaran perlu didesign mundur. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan capaian akhir terlebih dahulu, sehingga bentuk treatment atau proses pembelajaran akan mengikuti untuk mensukseskannya. Sehingga, teori Ubd menjadi salah satu inovasi kerangka berfikir dalam menyusun lesson plan yang efektif. Selain itu, dalam Mata Kuliah Perancang dan Pengembangan Kurikulum pada topik 5 di jelaskan, bahwa pendidikan di tahun 2030 mengalami perubahan kerang berfikir. Dimana, sekolah inklusi bukan lagi sekolah bagi anak berkebutuhan khusus, akan tetapi penerapan inklusi bisa disemua sekolah. Karena, pengertian inklusi tidak sebatas bagi anak berkebuthan khusus tetapi bagi anak-anak yang unik. Semua anak memiliki keunikan, sehingga perlu proses pembelajaran dilakukan dengan berdiferensiasi sesuai dengan keunikan anak-anak / profil belajar anak-anak.

Berdasarkan hal tersebut, lesson plan menjadi media penting untuk diterapkan bagi setiap guru. Dengan banyaknya kebutuhan serta variatifnya anak-anak, pembelajaran bukan lagi cukup dengan transfer of knowladge saja, akan tetapi perlu sebuah teknik dan taktik yang relevan sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik supaya tujuan akhir pembelajaran tetap mampu dicapai oleh seluruh peserta didik.

Unsur-unsur rencana pelaksanan pembelajaran atau lesson plan  adalah sebagai beikut:

1.      Identitas Mapel

2.      Standar Kompetensi

3.      Kompetensi Dasar

4.      Indikator pencapaian kompetensi

5.      Tujuan Pembelajaran

6.      Materi Ajar

7.      Alokasi waktu

8.      Metode Pembelajaran

9.      Kegiatan Pembelajaran

10.  Penilaian Hasil Belajar

11.  Sumber Belajar

Melalui lesson plan guru akan menyusun skenario, menjadi sutrada dan pemeran yang handal secara sekaligus dengan ending cerita yang sesuai tujuan akhir. Jadi, gurulah pemegang kendali utama dalam praktik proses pembelajaran. Muara akhirnya adalah menuju pada harapan besar sebuah pendidikan yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu guru mampu menuntun tumbuh dan kembangnya anak sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya untuk meraih kebahagian setinggi-tinggi sebagai manusia dan anggota masyarakat di masa depan. Praktik baik ini perlu di laksanakan penuh pengahatan sehingga guru sebagai pembelajar sepanjang hayat mampu menurunkannya kepada peserta didik melalui tuntunan, keteladanan seorang guru dalam proses pembelajaran.

Posting Komentar untuk "Lesson Plan - Rencana Pelaksanaan Pembelajara (PPDP Topik 6)"